Peran Aktif Alumni dalam Kegiatan Kuliah Pakar 1

December 28, 2020, oleh: Editor

 

Kuliah Pakar kembali diselenggarakan sebagai bagian dari agenda rutin Program Studi Teknik Sipil bekerjasama dengan HMS FT UMY periode 2020/2021. Mengangkat tema “Peluang Profesi Teknik SIpil di Bidang Transportasi dan Lingkungan dengan Diberlakukannya UU Cipta Kerja”, Kuliah Pakar menghadirkan narasumber dari Keluarga Alumni Teknik Sipil (KATS) UMY.

Kuliah Pakar dilaksanakan pada hari sabtu (19/12) secara daring melalui aplikasi Zoom dengan narasumber Muhammad Ali Yusuf Rasyid, S.T., M.Sc., C.EIA yang merupakan Ketua Dewan Pengurus Nasional (DPN) KATSUMY periode 2020-2023 sekaligus menjabat sebagai CEO Jaman Enggal Group serta Founder Indotim Group dengan moderator Emil Adly, S.T., M.Eng yang merupakan dosen Program Studi Teknik Sipil UMY.

Kuliah pakar ini dihadiri oleh 100 peserta dari Teknik Sipil Universitas Muhammadiyah Yogyakarta dan Instansi lainnya. Pemateri menyampaikan tentang Peluang Profesi Teknik Sipil  di Bidang Lingkungan, Transportasi, dan Pekerjaan Umum Pasca UU Cipta Kerja (Omnibus Law) “Ada beberapa hal yang harus dilakukan untuk menjadi tenaga ahli di bidang Teknik Sipil yaitu : 1) memiliki minat dan bakat/skill/kemampuan di bidang yang diminati, 2) telah lulus S1 Teknik Sipil, 3) pengalaman di bidang yang diminati rata-rata 1-2 tahun, 4) mengikuti Program Profesi Insinyur (PPI), dan 5) tercatat sebagai anggota salah satu Asosiasi Profesi Jasa Konstruksi (yang diakui) dan lulus uji kompetensi Tenaga Ahli, sehingga mendapatkan pengakuan berupa lembar surat SKA (Sertifikat Keahlian Kerja).” – Muhammad Ali Yusuf Rasyid, S.T., M.Sc., C.EIA. Setelah materi disampaikan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab.

Dengan berkhirnya Kuliah Pakar 1 yang ditutup dengan sesi foto bersama Pemateri, Dosen Program Studi Teknik Sipil, dan peserta secara daring diharapkan kedepannya Kuliah Pakar dapat menjadi lebih baik lagi dan ilmu telah didapatkan pada Kuliah Pakar 1 tahun akademik 2020/2021  dapat bermanfaat bagi seluruh peserta.