Kualifikasi Sarjana

May 13, 2012, oleh: Editor

Program studi Sarjana Teknik Sipil UMY memiliki kualifikasi kemampuan lulusan sarjana yang mengacu pada Surat Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia No.232/U/2000.
Program sarjana dituntut memiliki kualifikasi :

  1. Menguasai dasar ilmiah dan keterampilan di bidang tertentu sehingga mampu menemukan, memahami, menjelaskan dan merumuskan cara penyelesaian masalah di kawasan keilmuannya.
  2. Mampu menerapkan ilmu pengetahuan dan keterampilan secara produktif dan pelayanan kepada masyarakat sesuai tata norma peri kehidupan.
  3. Berperilaku membawa diri dalam berkarya dan mampu mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang merupakan keahliannya.

Pada kurikulum baru 2001 mahasiswa wajib menempuh 152 sks untuk menyelesaikan studinya. Jumlah SKS yang harus ditempuh tersebut termasuk Kerja Praktek dan Tugas Akhir ditambah beberapa kewajiban kegiatan bersifat orientasi dari Universitas yang dibagi dalam 8 semester (4 tahun). Untuk semakin meningkatkan kesiapan mahasiswa di dunia kerja diadakan program magang bagi mahasiswa tingkat akhir.