Kuliah Umum "Ahli dan Kompeten di Bidang Teknik Sipil"

March 6, 2016, oleh: Editor

Menuju Insinyur yang profesional adalah dambaan setiap lulusan teknik di seluruh dunia, namun bagaimana pencapaian untuk menuju kearah profesionalisme tersebut? Inilah yang menjadi issu dalam menyongsong Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) saat ini.
Hal tersebut disampaikan dalam kuliah umum ke empat yang diadakan Program Studi Teknik Sipil UMY. Kuliah Umum ke empat yang diadakan di Stadium General, Gedung F1 Universitas Muhammadiyah Yogyakarta, Sabtu 5 Maret 2016 pukul 08.00 sampai dengan 12.00 WIB di buka oleh Ketua Prodi Teknik Sipil, Ibu Ir. Anita Widianti, MT, dan di hadiri oleh beberapa orang dosen berhasil memberikan motivasi kepada mahasiswa  Teknik Sipil untuk menjadi seorang yang ahli dan profesional dibidangnya.
Menurut Ir. Ilham Poernomo MT yang bertindak sebagai pemateri utama dan saat ini berprofesi sebagai Ketua Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK), beliau menyampaikan bahwa dalam menyongsong MEA seorang tenaga kerja konstruksi harus memiliki sertifikat keahlian untuk mempersiapkan diri dalam pesaingan tenaga kerja dari luar Indonesia. Selain itu juga beliau menyampaikan bahwa tenaga kerja konstruksi (Tenaga Ahli dan Tenaga Terampil) Indonesia yang akan bekerja di Negara negara ASEAN dan bekerja di Indonesia pada proyek-proyek yang dibiaya investor asing harus memenuhi persyaratan, yaitu memiliki sertifikat Asean Chartered Professionsl Enginering (ACPE) yang sesuai dengan Asean Mutual Recognition Arrangement On Engineering Services. Seorang tenaga kerja konstruksi (Tenaga Ahli) Indonesia yang ingin memperoleh sertifikat ACPE  harus terlebih dahulu memiliki Sertifikat Keahlian (SKA) yang diterbitkan oleh Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK).
Penyampai pemateri yeng kedua adalah Ir. Wahyu Widodo MT. Beliau adalah dosen Teknik Sipil UMY yang telah banyak malang melintang di dunia konstruksi dan lingkungan hidup. Kiprahnya di dunia kerja banyak membuka pikiran sekitar 125 mahasiswa yang hadir pada saat itu. Untuk menjadi dan mendapatkan sertifikat keahlian kita memerlukan perjuangan dan biaya yang cukup tinggi. Untuk mendapatkan keberhasilan di akhir, maka kita harus berkorban apa saja di awal. Tutur beliau dengan penuh semangat.
Mendapatkan SKA dilakukan oleh lulusan D3 Teknik Sipil  atau S1  Teknik Sipil. Seorang Tenaga Ahli konstruksi disyaratkan dapat mengajukan sertifikasi keahlian setelah memiliki pengalaman kerja sebidang  selama 3 tahun (kumulatif) untuk lulusan D3 dan pengalaman kerja sebidang selama 1 tahun (kumulatif) untuk lulusan S1 dan telah menjadi anggota Asosiasi Profesi seperti HPJI (Himpunan Pengembangan Jalan Indonesia), HAKI (Himpunan Ahli Konstruksi Indonesia), HATHI (Himpunan Ahli Teknik Hidraulik Indonesia), HAMKI (Himpunan Ahli Manajemen Konstruksi Indonesia)
Untuk mendapatkan SKA di Indonesia, dapat dilakukan secara mandiri atau    melalui Pendidikan Profesi melalui kerjasama antara Perguruan Tinggi, LPJK dan Asosiasi Profesi.
Diharapkan dengan kuliah umum ini mahasiswa akan mengerti akan pentingnya sertifikasi keahlian yang akan membawa lulusan Teknik Sipil menjadi perofesional dibidangnya, bisa bersaing dengan tenaga konstruksi dari luar negara. Akhir dari pembicaraan ini, Ir ilham menyarankan agar UMY segera membuka kelas profesi selama satu tahun untuk mendapatkan sertifikat Keahlian di Bidang Konstruksi seperti yang sudah dilakukan oleh beberapa Kampus di Yogyakarta. Dan semoga Universitas Muhammadiyah Yogyakarta bisa menjadi Pioner di bidangnya dalam sertifikasi lulusan Teknik Sipil kelak.
 
1
 
2
 
4