Dosen Pembimbing Akademik (DPA)

Dosen Pembimbing Akademik (DPA)

Dalam proses akademik dengan menerapkan sistem kredit semester pada prinsipnya mahasiswa diberi kesempatan untuk dapat menyelesaikan studi lebih cepat dari waktu yang disediakan, dan kepada mahasiswa diberi kebebasan untuk memilih mata kuliah sesuai dengan minatnya. Untuk efektifitas dan efisiensi studi mahasiswa diperlukan DPA untuk setiap mahasiswa. DPA adalah dosen yang mempunyai kepedulian terhadap mahasiswa dan mempunyai kemampuan sebagai penasehat akademik terhadap mahasiswa dalam program studi serta mempunyai waktu cukup untuk mengemban tugas dan kewajibannya sebagai DPA. Daftar dosen pembimbing akademik bisa dilihat di Buku Panduan Akademik.

Previous slide
Next slide